Antisipasi Penyebaran Virus CORONA, Manfaatkan Dukcapil On-Line

4000

Bone (01/04/2020).  Menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan RB nomor 19 Tahun 2020 dan instruksi Bapak Dirjen Dukcapil dalam upaya mengurangi resiko penularan virus COVID-19, maka perlu dilakukan Physical Distancing atau menjaga jarak atau kontak fisik terhadap orang lain. Oleh karena itu, mulai Rabu, 1 April 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone melakukan perubahan pelayanan. Pelayanan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan di rumah saja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Drs. Andi Darmawan mengharapkan pelayanan on-line ini dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat yang akan mengurus Dokumen Kependudukannya, dan juga membantu pemerintah dalam mengurangi resiko penularan COVID-19.

“Pelayanan masih kita lakukan, tapi pemohon dibatasi ke Dinas Dukcapil. Apabila mau mengurus, silahkan akses media yang sudah disediakan. Jam operasional pelayanan tetap seperti biasa. Kami juga meniadakan sementara perekaman KTP Elektronik. Jadi, sekarang masyarakat hanya tinggal di rumah saja pencet-pencet hp, Dokumen Kependudukannya bisa selesai tidak perlu lagi ke kantor untuk antri.” katanya.

Teknisnya, masyarakat nantinya menscan kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan ke dalam format PDF kemudian mengirim ke nomor Hotline 08114123344. Setelah kelengkapan berkas dinyatakan lengkap, maka operator akan mengirim resi (tanda bukti pengambilan). Saat pengambilan Dokumen Kependudukan yang sudah selesai, cukup menunjukkan resi dan menyerahkan berkas asli yang telah dipersyaratkan sebelumnya.

Adapun persyaratan yang disiapkan dapat di klik link berikut :

https://disdukcapil.bone.go.id/?p=1556&preview=true

#addibolani

#di_rumah_aja

#dukcapilbone

#inovasidukcapilbone