Gambaran Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone

1786

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone adalah lembaga pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bone Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone terletak di Jalan Andi Mappanyukki No.3 Watampone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mengetahui posisinya klik Google Maps

Guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bone membuka pelayanan di 27 kantor kecamatan dan 372 Desa/Kelurahan, pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik, pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas, serta Layanan Jempol (Jemput Bola).